Selamat Datang di Website Resmi AKBID Sismadi Jakarta, untuk daftar online silahkan klik dibawah ini :

Senin, 16 November 2015

Bidan AKBID Sismadi Lulus 100% Uji Kompetensi.


SISTEM UJI KOMPETENSI TENKES ( SK 179/2011) bersifat Nasional, dikelola di pemerintah pusat oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia bersama MTPK dan Organisasi Profesi.

Uji kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi.

Soal uji disusun berdasarkan standar kompetensi, blue print dan kisi-kisi soal yang dikembangkan oleh team nasional.

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh institusi pendidikan yang telah terakreditasi bersamaan dengan pelaksanaan ujian akhir (exit exam).

Ujian Kompetensi wajib dilakukan karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya yaitu didasarkan pada:
  1. UU No 20 Th 2003, Pasal 61 ayat 3; Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yg diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikas,
  2. PP no 19 Th 2005, pasal 89 ayat 5 ;Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi mandiri yang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakui Pemerintah sebagai tanda bahwa peserta didik yang bersangkutan telah lulus uji kompetensi, dan
  3. Permen no 70 tahun 2008 tanggal 26 nopember 2008 tentang Uji Kompetensi Bagi Peserta Didik Kursus dan Warga Masyarakat.

PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI
  1. Dijadwalkan 3 kali setahun (April, Agustus dan November).
  2. Jumlah 180 soal dan disediakan waktu 3 jam.
  3. Jenis soal yang digunakan adalah MCQ dengan alternatif jawaban (a,b,c,d,e).
  4. Sejumlah soal disajikan dalam bentuk kasus (vignet).
  5. Dilaksanakan pada institusi pendidikan terpilih.
  6. Diikuti oleh mahasiswa tingkat akhir setelah lulus UAP (exit examination).
  7. Bagi peserta yang lulus diberi sertifikat kompetensi digunakan untuk mengurus STR.
  8. STR berlaku nasional, bernomer nasional yang ditetapkan leh MTKI.
  9. Dr. Yetty menjelaskan, metode Uji Kompetensi Bidan Indonesia (UKBI) mengalami perubahan. "Jika dulu UKBI dilakukan setelah wisuda, maka sekarang dilakukan sebelum wisuda, sehingga setelah wisuda lulusan sudah memiliki ijazah dan STR serta siap bekerja.
  10. Rencananya tahun ini uji kompetensi dilaksanakan pada tgl 2 November 2013. dan sebelumnya dilakukan try out pada bulan oktober 2013.
Adapun AKBID Sismadi telah berhasil mengantarkan sebesar 100% kelulusan para Mahasiswinya dalam menempuh Uji Kompetensi Kebidanan di tahun 2015.

Dengan ini sedianya semakin mengokohkan kredibilitas dan kualitas AKBID Sismadi dalam mencetak ketenagaan bidan yang berkompeten dan profesional.

Klik dibawah ini untuk melihat hasil UKOM AKBID Sismadi (hal.194/195) :

1 komentar:

postingan menarik, sangat bermanfaat. Semoga sukses terus. Terimakasih
info Oppo Smartphone.
Oppo Find 5 Midnight
Oppo Neo 3
Oppo Find Clover
Oppo Find Piano

Posting Komentar